Kemenag PPU Rilis Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H

PENAJAM PASER UTARA – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi merilis jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai panduan ibadah puasa bagi masyarakat di wilayah PPU dan sekitarnya.

Jadwal tersebut ditandatangani Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir, dan memuat waktu imsak, salat lima waktu, hingga waktu berbuka puasa (magrib) selama 30 hari Ramadan. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan resmi agar pelaksanaan ibadah berjalan tertib dan seragam.

Kepala Kemenag Kabupaten PPU, M. Syahrir

Berdasarkan jadwal yang diterbitkan, pada awal Ramadan (1–9 Ramadan), waktu imsak tercatat stabil pada pukul 04.57 Wita, sementara waktu berbuka puasa berada di pukul 18.34 Wita. Memasuki pertengahan Ramadan (10–20 Ramadan), terjadi pergeseran waktu imsak menjadi pukul 04.56 Wita hingga 04.55 Wita, sedangkan waktu magrib berkisar antara pukul 18.33 Wita hingga 18.30 Wita.

Adapun pada sepuluh hari terakhir Ramadan (21–30 Ramadan), waktu imsak berada pada rentang pukul 04.55 Wita hingga 04.53 Wita. Sementara itu, waktu berbuka puasa semakin maju menjadi pukul 18.30 Wita hingga 18.27 Wita menjelang akhir bulan. Pergeseran ini dipengaruhi dinamika astronomis yang lazim terjadi setiap tahunnya.

Dalam keterangan resminya, Kemenag PPU mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu penetapan resmi 1 Ramadan 1447 H melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Republik Indonesia di tingkat pusat.

Selain itu, pengurus masjid dan musala disarankan mencocokkan waktu dengan siaran Radio Republik Indonesia (RRI) setiap tiga hari sekali guna memastikan ketepatan waktu ibadah, terutama saat imsak dan berbuka puasa. Masyarakat juga diperbolehkan memperbanyak dan menyebarluaskan jadwal tersebut dengan tetap mencantumkan sumber resmi dari Kemenag PPU.

Sebagai bentuk legalitas dan keamanan dokumen, jadwal Imsakiyah ini telah disahkan secara elektronik melalui sertifikat yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 7 Januari 2026.

Dengan diterbitkannya jadwal ini, diharapkan masyarakat PPU dapat mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan dengan lebih tertib, khusyuk, dan penuh kesiapan.(ADV)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Gerbang Nusantara Benuo Taka

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca