PENAJAM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program jemput bola (Jembol) di wilayah pesisir Kecamatan Penajam.

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah kelurahan, diantaranya Tanjung Tengah, Saloloang, Pejala, Kampung Baru, dan Sesumpu, Kecamatan Penajam.
“Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di daerah pesisir dan memiliki keterbatasan akses menuju kantor pelayanan,” kata Kepala Dinas Dukcapil PPU, Waluyo, Rabu, (25/2/2026).
Menurutnya dalam kegiatan Jembol ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronic (e-KTP) , penerbitan Kartu Keluarga (KK), pembuatan akta kelahiran dan akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pembaruan dan perbaikan data kependudukan.
Kepala Dukcapil PPU menyampaikan bahwa program jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa diskriminasi. Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Sementara itu dalam keterangannya Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil PPU, Dony Ariswanto menjelaskan bahwa semua pelayanan administrasi akan diberikan dalam program jembol ini.
” Semua pelayanan adminduk akan kita layani. Namun karena saat ini kita sedang dihadapkan dengan efisiensi jadi kita plot untuk wilayah pesisir dulu, tetapi secara bertahap juga akan dilakukan disetiap desa dan kelurahan di PPU,” jelasnya.
Menurutnya, latar belakang dilaksanakannya program jembol karena kadar geografis di PPU yang jauh, sehingga perlunya mendekatkan diri kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan walaupun saat ini juga telah ada pelayanan berbasis on line dari Dukcapil.
” Kami berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat agar pelayanan publik melalui Dukcapil mudah diakses masyarakat kabupaten PPU,” tutupnya.
Dengan hadirnya layanan langsung di tengah masyarakat, diharapkan seluruh warga, termasuk yang berada di wilayah PPU dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. (ADV/Dukcapil PPU).
![]()



Tinggalkan Balasan