PENAJAM — Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (2/3/2026).
Sidak tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait kepatuhan terhadap jam kerja dan kehadiran pegawai selama bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan itu, Abdul Waris Muin meninjau langsung aktivitas pelayanan publik sekaligus mengecek absensi ASN guna memastikan seluruh pegawai menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja selama Ramadan tidak boleh menjadi alasan menurunnya disiplin maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Disiplin ASN harus tetap dijaga. Ramadan justru menjadi momentum untuk meningkatkan etos kerja, integritas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Wabup juga mengingatkan para pimpinan OPD agar terus melakukan pengawasan dan pembinaan internal terhadap ASN di masing-masing instansi.
Menurutnya, penegakan disiplin secara konsisten merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.[]
![]()



Tinggalkan Balasan