PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan bertajuk Sapa BPD Desa sebagai wadah akselerasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan BPD.

Kegiatan yang diikuti perwakilan camat serta anggota BPD yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI) Kabupaten PPU ini membahas berbagai aspek, mulai dari regulasi hingga penguatan fungsi BPD dalam pembangunan desa, Kamis (23/4/2026).
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menegaskan BPD memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya program pembangunan desa, termasuk pengawasan pengelolaan keuangan dan aset desa.

“BPD menjadi lembaga penting dalam pelaksanaan program. Mereka harus mampu mengakomodasi dan memahami kebutuhan masyarakat yang selaras dengan pembangunan daerah berkelanjutan,” ujarnya.
Mengusung tema “Optimalisasi Tugas dan Fungsi BPD dalam Tata Kelola Musyawarah Desa dan Akuntabilitas BUMDes”, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pemahaman proses pengambilan keputusan dalam musyawarah desa.
Hal tersebut dinilai krusial karena menjadi dasar penetapan program sekaligus pertanggungjawaban pelaksanaannya.
Tita menambahkan, BPD dituntut mampu mengoptimalkan peran dan fungsinya guna mempercepat pembangunan desa yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Komunikasi yang baik antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan.
“BPD harus mampu berkomunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat, serta memastikan program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program desa agar kepercayaan publik tetap terjaga. DPMD PPU terus melakukan pendampingan dan membangun komunikasi intensif dengan desa dan BPD sebagai bagian dari pelaksanaan pemerintahan desa yang selaras dengan program daerah.
“Kami terus bersinergi dan berkomunikasi langsung dengan desa dan BPD, khusus.
nya dalam pemberdayaan masyarakat. Salah satunya mendorong inovasi desa sesuai potensi daerah untuk pembangunan berkelanjutan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Melalui forum tersebut, anggota dan pengurus BPD juga memanfaatkan kesempatan untuk berdialog terkait berbagai program dan regulasi dalam musyawarah desa, khususnya proses pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.(ADV/DPMD Kabupaten PPU)
![]()



Tinggalkan Balasan