PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melaksanakan pelayanan jemput bola (Jembol) kepada masyarakat. Kali ini pelayanan tersebut digelar di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, belum lama ini.

Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU, Waluyo, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada jauh dari pusat pelayanan.
“Melalui program jemput bola ini kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan dengan mudah, cepat dan tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,” ujar Waluyo, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Paling Asyik Duduk di Teras” yang merupakan singkatan dari Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan Terintegrasi. Program ini menjadi salah satu inovasi pelayanan Disdukcapil PPU dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.
Dalam pelayanan tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti pembuatan dan perekaman KTP elektronik, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, kartu identitas anak (KIA), hingga pembaruan data kependudukan lainnya.
Waluyo menjelaskan, pelayanan Jembol juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. Menurutnya, dokumen kependudukan sangat diperlukan dalam berbagai urusan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, perbankan hingga bantuan sosial.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik karena dokumen kependudukan merupakan hak dasar warga negara dan sangat penting dalam berbagai pelayanan,” katanya.
Ia menambahkan, program pelayanan keliling tersebut akan terus dilakukan secara bertahap ke sejumlah desa dan wilayah di Kabupaten PPU guna menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Kehadiran pelayanan Jembol ini pun mendapat sambutan positif dari warga Desa Bumi Harapan. Masyarakat mengaku sangat terbantu karena proses pengurusan dokumen menjadi lebih mudah dan hemat waktu maupun biaya transportasi.
Dengan adanya inovasi pelayanan seperti ini, Pemerintah Kabupaten PPU melalui Disdukcapil diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima, responsif dan dekat dengan masyarakat.(ADV/Disdukcapil PPU)
![]()



Tinggalkan Balasan