49.408 Pekerja di PPU Telah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

PENAJAM – Sebanyak 49.408 pekerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tercatat telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan hingga pertengahan 2026.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Optimalisasi Kepatuhan Tingkat Desa Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri PPU, Selasa (10/6/2026).

Rapat Koordinasi Tim Optimalisasi Kepatuhan Tingkat Desa Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri PPU Harwanto, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mewakili Bupati PPU, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, serta sejumlah perangkat daerah yang tergabung dalam tim optimalisasi kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berdasarkan paparan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, dari total potensi 146.545 pekerja di Kabupaten PPU, sebanyak 49.408 orang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian, masih terdapat 97.136 pekerja atau sekitar 66,28 persen yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sekda PPU Tohar mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko sosial maupun ekonomi yang dapat terjadi selama menjalankan pekerjaan.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial maupun ekonomi,” kata Tohar.

Menurutnya, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan harus terus didorong melalui peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya bagi pekerja nonformal dan kelompok pekerja rentan yang belum terlindungi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri PPU Harwanto menegaskan pentingnya penguatan sinergi antarinstansi untuk meningkatkan kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan para pekerja,” harap Harwanto.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan sejumlah strategi untuk meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten PPU.

Upaya tersebut meliputi penguatan pengawasan dan kepatuhan, dukungan regulasi, optimalisasi layanan perizinan dan administrasi, penguatan ekosistem desa, perlindungan pekerja sektor konstruksi, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten PPU bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri PPU, dan perangkat daerah terkait berkomitmen memperkuat kolaborasi guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten PPU. (Humas).

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Gerbang Nusantara Benuo Taka

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca