PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut mendukung percepatan penataan administrasi kependudukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui kegiatan fasilitasi pemindahan data administrasi kependudukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja di lingkungan Otorita IKN.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Kemenko 3 Tower 1 Lantai SB, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Rabu (10/6/2026), atas undangan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan bahwa kehadiran tim Disdukcapil PPU dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses perpindahan penduduk dari daerah asal ke Kabupaten Penajam Paser Utara bagi ASN maupun pekerja yang telah bertugas di lingkungan Otorita IKN.

“Melalui kegiatan ini kami membantu proses pemindahan data administrasi kependudukan, baik Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK), sehingga para ASN dan pekerja yang berdomisili di IKN dapat memiliki dokumen kependudukan yang sesuai dengan tempat tinggalnya saat ini,” kata Waluyo, Senin, (15/6/2026).
Menurutnya, tertib administrasi kependudukan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di kawasan IKN yang terus berkembang.
Kegiatan fasilitasi tersebut berlangsung selama dua hari, 10–11 Juni 2026, dengan melibatkan tim teknis dari Disdukcapil PPU untuk memberikan layanan langsung kepada ASN dan pekerja yang mengajukan perpindahan data kependudukan.
Waluyo menambahkan, proses pemindahan data kependudukan tidak hanya bertujuan memperbarui identitas administrasi warga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun basis data kependudukan yang akurat dan terintegrasi di wilayah penyangga IKN.
“Dengan data kependudukan yang valid dan mutakhir, pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif serta mendukung perencanaan pembangunan di daerah,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten PPU bersama Otorita IKN terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan kemudahan layanan bagi ASN dan pekerja yang menjadi bagian dari pembangunan Ibu Kota Nusantara. (ADV/Disdukcapil Kabupaten PPU)
![]()



Tinggalkan Balasan