PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar presentasi Desa Berkinerja Baik dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Bapelitbang Kabupaten PPU, Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat evaluasi dan kolaborasi dalam pencegahan serta percepatan penurunan angka stunting di tingkat desa.

Presentasi ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bapelitbang Kabupaten PPU, DP3AP2KB Kabupaten PPU, Dinas Kesehatan PPU, Kecamatan Sepaku, Pemerintah Desa Binuang, TP PKK, serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) Stunting Kabupaten PPU.
Dalam sambutannya, Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Timur tertanggal 13 Agustus 2026.
Menurut Tita, Desa Binuang menjadi salah satu desa yang menunjukkan sejumlah perkembangan positif dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting. Namun, capaian tersebut tetap membutuhkan penguatan intervensi agar penurunan stunting dapat berlangsung secara konsisten.
Ia menyebutkan, persentase balita stunting di Desa Binuang sempat mengalami penurunan hingga 11,10 persen pada 2023. Angka tersebut relatif stabil pada 2024, namun kembali meningkat menjadi 17,14 persen pada 2025.
“Perkembangan ini menunjukkan bahwa masih diperlukan perbaikan dan intervensi yang lebih terarah, terpadu, serta berkelanjutan agar penanganan stunting di tingkat desa dapat memberikan hasil yang lebih optimal,” beber Tita.
Di sisi lain, capaian penimbangan balita di Desa Binuang menunjukkan tren yang cukup positif. Persentasenya meningkat dari 48,3 persen pada 2021 menjadi 89,7 persen pada 2025.
Peningkatan tersebut menunjukkan semakin baiknya partisipasi masyarakat dalam memantau pertumbuhan dan perkembangan balita. Menurut Tita, keterlibatan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi secara dini risiko gangguan pertumbuhan anak.
Selain itu, jumlah keluarga berisiko stunting di Desa Binuang juga mengalami penurunan. Pada 2024 tercatat sebanyak 53 keluarga berisiko stunting, kemudian turun menjadi 30 keluarga pada 2025.
“Artinya, terjadi penurunan sebanyak 23 keluarga atau sekitar 43,4 persen,” jelasnya.
Tita menegaskan, keberhasilan penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja. Dibutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, PKK, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, presentasi Desa Berkinerja Baik tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga menjadi ruang berbagi praktik baik yang dapat diterapkan di desa lainnya di Kabupaten PPU.
“Yang terpenting adalah bagaimana praktik baik yang sudah dilakukan dapat dipelajari dan dikembangkan di desa lainnya. Kita ingin pencegahan stunting menjadi gerakan bersama, mulai dari pemerintah hingga keluarga,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, DPMD PPU berharap semakin kuatnya koordinasi lintas sektor dalam memastikan intervensi pencegahan stunting berjalan tepat sasaran. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak sekaligus mendukung terwujudnya sumber daya manusia PPU yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai berbagai program dan inovasi yang telah dilakukan Desa Binuang dalam pencegahan serta percepatan penurunan stunting, termasuk strategi pelibatan masyarakat dan keluarga dalam pemantauan tumbuh kembang balita.(ADV/DPMD Kabupaten PPU).
![]()



Tinggalkan Balasan