Dukcapil PPU Jemput Bola, Rekam KTP Pasien di RSUD Ratu Aji Putri Botung

PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan layanan jemput bola bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara khusus.

Salah satunya dilakukan dengan melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung.

Kepala Disdukcapil PPU Waluyo saat memantau proses perekaman KTP-el bagi pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung.

Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU, Waluyo, menyampaikan perekaman KTP-el tersebut dilakukan pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 20.30 WITA. Pelayanan diberikan kepada pasien yang secara kondisi tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.

“Dukcapil juga mengadakan perekaman ke RS Botung jika ada yang urgen,” kata Waluyo, Senin, (1/9/2026).

Menurutnya, pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil PPU untuk memastikan setiap warga tetap mendapatkan hak atas dokumen kependudukan, termasuk mereka yang sedang sakit atau menjalani perawatan di rumah sakit.

Pelayanan jemput bola ini juga menjadi bentuk respons cepat Disdukcapil terhadap kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat. Dengan mendatangi langsung pasien di rumah sakit, proses perekaman dapat dilakukan tanpa harus menunggu pasien pulih atau meninggalkan tempat perawatan.

Waluyo menegaskan, pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya berorientasi pada pelayanan di kantor, tetapi juga terus diarahkan agar dapat menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan kondisi maupun keadaan tertentu.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat PPU dalam memperoleh dokumen kependudukan, sekaligus memastikan data kependudukan warga tetap terpenuhi dan terlayani dengan baik.

Disdukcapil PPU pun membuka ruang bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan perekaman KTP-el secara khusus untuk berkoordinasi dengan petugas, terutama apabila terdapat kondisi mendesak yang membuat warga tidak dapat datang langsung ke kantor pelayanan. (ADV/Disducapil Kabupaten PPU)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Gerbang Nusantara Benuo Taka

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca