Sekda PPU Tekankan Kepastian Lahan PSN

PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, mengikuti rapat yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Republik Indonesia secara daring, Kamis (10/9/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti permohonan PT Tanggamus Steel Power terkait pengajuan Proyek Strategis Nasional (PSN) atas rencana proyek investasi ramah lingkungan di Kabupaten PPU kepada Menteri Perindustrian.

Dalam rapat tersebut, sejumlah hal menjadi pembahasan, di antaranya terkait isu lahan yang direncanakan sebagai lokasi Kawasan Industri Penajam yang diusulkan dalam pengajuan PSN, potensi dampak lingkungan, serta sejumlah potensi isu lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda PPU Tohar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU mendukung rencana proyek tersebut untuk menjadi bagian dari PSN. Ia berharap pemerintah dapat terus melakukan pemantauan secara intensif serta memfasilitasi berbagai hal yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk mendukung rencana tersebut.

“Pemerintah daerah mendukung objek tersebut menjadi PSN. Harapannya, pemerintah tetap dapat secara intens memonitor kegiatan tersebut dan dapat memfasilitasi hal-hal yang daerah dapat lakukan untuk tujuan ini,” ujar Tohar.

Lebih lanjut, Tohar menekankan perlunya konfirmasi mengenai status lahan yang akan digunakan dalam rencana proyek tersebut. Ia juga meminta agar progres yang telah dilakukan oleh PT Tanggamus Steel Power dapat disampaikan dan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Menurutnya, persoalan lahan merupakan salah satu aspek fundamental yang harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu memastikan asal-usul perolehan lahan serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk kesesuaiannya dengan aspek tata ruang.

“Jajaran pemerintah jangan sampai lalai atau abai terkait lahan, karena persoalan yang paling fundamental adalah lahan. Artinya, baik pemerintah pusat sampai daerah perlu adanya kepastian asal-usul perolehan serta rincian persyaratan lainnya terkait lahan yang akan digunakan dan berkesesuaian dengan aspek tata ruang,” tegasnya.

Selain kepastian status lahan, Tohar juga menekankan pentingnya Pemerintah Kabupaten PPU mengetahui core business yang dimiliki PT Tanggamus Steel Power. Hal tersebut dinilai perlu untuk memastikan rencana akuisisi dan pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara proporsional serta memadai dengan kebutuhan investasi.

Turut hadir mendampingi Sekda PPU sejumlah Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran terkait di ruang rapat Sekda Pemerintah Kabupaten PPU.(ADV).

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Gerbang Nusantara Benuo Taka

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca