Pemkab PPU dan Agrinas Bahas Pengelolaan Lahan dan Pemberdayaan Masyarakat

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan audiensi dengan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Mohammad Abdul Ghani, di Jakarta, Kamis (10/9/2026). Audiensi yang dihadiri Bupati PPU H. Mudyat Noor tersebut membahas pengelolaan kawasan perkebunan, status lahan masyarakat, serta peluang kolaborasi dalam pemberdayaan masyarakat.

Audiensi dilakukan untuk memperoleh kejelasan terkait pengelolaan kawasan yang menjadi bagian dari penataan kawasan hutan oleh pemerintah, khususnya lahan masyarakat yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan sawit namun masih berada dalam kawasan hutan dan belum seluruhnya terdata atau terverifikasi.

Mohammad Abdul Ghani menjelaskan, Agrinas mendapat mandat pemerintah untuk mengelola kawasan yang telah dikuasai kembali oleh negara. Namun, untuk lahan yang benar-benar dikelola masyarakat, pendekatan yang akan dikedepankan adalah pemberdayaan melalui pola kemitraan dan koperasi.

Melalui skema tersebut, masyarakat dapat terlibat langsung dalam pemeliharaan, panen hingga pengangkutan TBS ke pabrik. Koperasi menjadi wadah pengelolaan manfaat ekonomi masyarakat sekaligus bagian dari upaya penyelesaian konflik dan menjaga keberlanjutan usaha.

“Intinya kami ingin memberdayakan rakyat,” ujar Abdul Ghani.

Agrinas juga menyampaikan rencana mengusulkan agar kawasan hutan yang telah menjadi kebun dapat dipertimbangkan untuk perubahan status menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) sesuai ketentuan pemerintah. Dengan kepastian status lahan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh peluang pengembangan dan peremajaan perkebunan melalui program pemerintah.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab PPU turut menyampaikan persoalan lahan masyarakat di Kelurahan Sotek, termasuk kawasan yang diperkirakan mencapai sekitar 4.000 hektare. Pemkab PPU menyoroti adanya lahan masyarakat yang telah ditanami sawit tetapi belum masuk dalam pendataan Satgas PKH.

Terkait hal itu, Abdul Ghani menyampaikan bahwa Agrinas bekerja berdasarkan data dan kewenangan pemerintah. Data lahan masyarakat yang belum teridentifikasi atau terverifikasi dapat disampaikan kepada Satgas PKH untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Selain perkebunan, Agrinas juga membuka peluang kolaborasi dalam pemanfaatan kawasan untuk mendukung ketahanan pangan, antara lain melalui pengembangan jagung, kedelai dan singkong bersama pemerintah daerah maupun koperasi.

Bupati PPU H. Mudyat Noor menyambut baik ruang kolaborasi tersebut. Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi Pemkab PPU dan Agrinas dalam penataan lahan, pemberdayaan masyarakat melalui koperasi, pengembangan perkebunan rakyat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ADV).

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Gerbang Nusantara Benuo Taka

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca