180 CPNS PPU Terima SK 100% , Mudyat Noor Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Penajam – Sebanyak 180 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS 100 persen sekaligus pengucapan Sumpah/Janji PNS yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Selasa (15/9/2026).

Prosesi penyerahan SK dan pengambilan sumpah/janji PNS dipimpin langsung Bupati PPU Mudyat Noor serta turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten III Bidang Administrasi Umum, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Usai membacakan sumpah janji jabatan, Mudyat secara langsung mengucapan selamat kepada seluruh PNS yang telah resmi menerima SK pengangkatan. Ia berharap momentum tersebut tidak hanya dimaknai sebagai perubahan status kepegawaian, tetapi juga menjadi awal dari peningkatan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Menurut Mudyat, pengangkatan CPNS menjadi PNS merupakan proses yang harus dilalui setelah memenuhi sejumlah persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, pengangkatan CPNS menjadi PNS dilakukan setelah memenuhi berbagai persyaratan, antara lain menjalani masa percobaan selama satu tahun, mengikuti dan lulus Pelatihan Dasar serta memenuhi persyaratan kesehatan,” ujar Mudyat.

Lebih lanjut, Mudyat menegaskan, pengucapan Sumpah/Janji PNS merupakan bagian penting dari perjalanan seorang aparatur sipil negara. Sumpah tersebut menjadi bentuk komitmen dan tanggung jawab seorang PNS kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, pemerintah, serta masyarakat.

“Sumpah/Janji PNS yang hari ini kita ucapkan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen seorang aparatur kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara dan masyarakat,” tegas Mudyat.

Karena itu, Dia meminta seluruh PNS yang baru dilantik agar tidak sekadar mengucapkan sumpah/janji secara seremonial. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus benar-benar dihayati dan diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Mudyat menekankan, menjadi ASN berarti siap memberikan pelayanan publik secara profesional, bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Sebagai seorang ASN, tentunya dituntut untuk mampu memberikan pelayanan terbaik, bekerja secara bertanggung jawab, terus meningkatkan kompetensi, membangun hubungan kerja yang harmonis, memiliki loyalitas kepada negara dan pemerintah, mampu beradaptasi dengan perubahan serta mengedepankan kolaborasi,” pintanya.

Tidak hanya itu, Bupati mengingatkan para PNS untuk senantiasa menjaga nama baik korps ASN. Integritas dan kedisiplinan harus menjadi bagian dari sikap dalam menjalankan tugas pemerintahan. Serta meminta seluruh aparatur unutk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta ikut menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis.

Mudyat juga meminta para PNS mampu menempatkan diri sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah maupun masyarakat. Menurutnya, keberadaan ASN harus memberikan manfaat nyata, baik bagi organisasi pemerintahan maupun pembangunan daerah.

“Jadikan tanggung jawab dan peran sebagai ASN saudara sebagai bagian dari solusi. Berikan kontribusi yang nyata bagi organisasi, masyarakat dan pembangunan Kabupaten PPU,” pesannya.

Di tengah tuntutan perubahan dan perkembangan kebutuhan masyarakat, Mudyat mendorong para aparatur untuk terus meningkatkan kapasitas dan berani melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugas.

Dikatakan Mudyat, inovasi diperlukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin efektif dan efisien. Namun, inovasi tersebut tetap harus dilakukan dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Berikan dedikasi terbaik dalam pemerintahan, jangan takut untuk berinovasi. Carilah cara-cara baru yang lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentunya tetap sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (ADV)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Gerbang Nusantara Benuo Taka

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca