PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mempercepat program perekaman KTP elektronik sekaligus mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan pemerintahan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyasar pelajar usia 16 tahun ke atas di sekolah-sekolah.
“Sekarang kami menyusur ke tingkat sekolah. Di data kami ada 4.406 siswa-siswi yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Ke depan, ini yang akan kita tuntaskan sesuai program pusat maupun program kabupaten,” ujarnya.

Langkah jemput bola ke sekolah tersebut menjadi bagian dari percepatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), sekaligus memastikan para pelajar yang telah memenuhi syarat usia memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Selain perekaman KTP elektronik, Disdukcapil PPU juga mendapat target kinerja dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Bachtiar menyebutkan, capaian aktivasi IKD di lingkup Pemerintah Kabupaten PPU saat ini telah mencapai sekitar 18 persen. Meski demikian, angka tersebut masih akan terus ditingkatkan, terutama di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“IKD ini sangat penting karena ke depan KTP elektronik berbentuk fisik yang kita pegang sekarang perlahan akan dialihkan ke format digital. Jadi adminduk kita ada dalam genggaman,” jelasnya.
Dalam aplikasi IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara digital, mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga KTP suami dan istri dalam satu perangkat. Menurutnya, inovasi ini akan mempermudah pelayanan publik sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi.
Untuk tahap awal, Disdukcapil PPU fokus mengaktivasi IKD di lingkungan pemerintahan daerah sebagai percontohan, sebelum diperluas ke masyarakat umum.
Sementara itu, pada 18 Februari lalu, Ditjen Dukcapil telah merilis Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II per 31 Desember 2025.
Berdasarkan data tersebut, jumlah penduduk Kabupaten PPU tercatat sebanyak 205.456 jiwa, mengalami kenaikan sekitar 3.000 jiwa dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 202.067 jiwa.
Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan profil kependudukan Kabupaten PPU, yang nantinya digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan.
“Profil kependudukan ini penting untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial oleh Dinas Sosial, program pekerja rentan oleh Dinas Tenaga Kerja, hingga kolaborasi dengan Dinas Kesehatan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan,” terangnya.
Saat ini, Disdukcapil PPU juga tengah berkolaborasi dalam pemutakhiran data penerima bantuan dan data kepesertaan jaminan kesehatan, termasuk Data Penerima Subsidi Masyarakat (DPSM) yang jumlahnya mencapai sekitar 88 ribu jiwa.
Dengan berbagai langkah percepatan tersebut, Disdukcapil PPU optimistis pelayanan adminduk akan semakin tertib, akurat, dan berbasis digital, sejalan dengan transformasi pelayanan publik di era teknologi informasi. (ADV/Disdukcapil PPU).
![]()



Tinggalkan Balasan