PENAJAM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau masyarakat di PPU untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi resmi Dukcapil.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto, menegaskan pihaknya kembali mengingatkan masyarakat agar menjaga data pribadi serta tidak mudah percaya pada informasi hoaks maupun pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Dukcapil.
Ia menjelaskan, modus penipuan yang kerap terjadi antara lain melalui surat edaran palsu, pesan WhatsApp atau SMS, hingga tautan dan barcode mencurigakan yang seolah-olah berasal dari Dukcapil.
“Dukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi menggunakan sarana tersebut, apalagi melalui nomor ponsel pribadi. Masyarakat harus berhati-hati dan tidak mempercayainya begitu saja,” kata Dony, Kamis, (26/2/2026).
Dony menambahkan, seluruh layanan Dukcapil bersifat gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi, baik secara langsung di kantor pelayanan maupun melalui kanal digital resmi pemerintah. Karena itu, masyarakat diminta tidak menanggapi komunikasi yang mengaku dari Dukcapil tanpa verifikasi yang jelas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membagikan data pribadi seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, maupun foto dokumen identitas kepada pihak tidak dikenal. Selain itu, masyarakat diminta tidak memindai barcode atau mengklik tautan yang diterima dari pesan pribadi tanpa sumber resmi, serta segera melaporkan ke Dukcapil jika menemukan indikasi penipuan.
Menurut Dony, di era digital yang semakin terbuka, data pribadi merupakan aset penting yang wajib dilindungi. Penipuan digital yang mencatut nama instansi resmi sering menargetkan masyarakat dengan iming-iming pelayanan cepat, diskon denda, atau pengurusan dokumen secara instan.
Dukcapil PPU pun mengajak masyarakat menjadi pengguna layanan yang cerdas, kritis, dan waspada terhadap semua bentuk komunikasi tidak resmi. “Waspada adalah kunci perlindungan diri dan keluarga,” tutupnya.(ADV/Disdukcapil PPU)
![]()



Tinggalkan Balasan