BUMDes Dituntut Profesional di Tengah Tekanan Dana Desa, DPMD PPU Soroti Risiko Administrasi

PENAJAM — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tita Deritayati, menyoroti pentingnya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang profesional dan transparan, di tengah tantangan berkurangnya dana desa pada 2026.

Hal itu disampaikannya saat membuka rapat koordinasi BUMDes di Kantor Bupati PPU, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan, kondisi saat ini menuntut desa tidak lagi bergantung pada dana transfer, melainkan mampu mandiri melalui penguatan peran BUMDes sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PAD).

Namun demikian, Tita mengingatkan bahwa upaya tersebut tidak akan berjalan maksimal jika persoalan mendasar, terutama terkait administrasi dan tata kelola, masih diabaikan.

“Banyak kasus yang muncul justru berawal dari ketidaktertiban administrasi sejak awal pembentukan. Ini yang kemudian berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya.

Ia menilai, masih ada kecenderungan pengelolaan BUMDes yang belum sepenuhnya mengikuti prosedur, mulai dari tahapan pendirian hingga pengelolaan usaha. Padahal, aspek seperti musyawarah desa, kelengkapan dokumen, hingga berita acara merupakan fondasi penting dalam memastikan legalitas dan keberlanjutan usaha.

Selain itu, transparansi dalam pelaporan keuangan juga menjadi sorotan. Tita menegaskan bahwa laporan triwulan dan tahunan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk akuntabilitas atas penggunaan dana desa yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau laporan tidak berjalan dengan baik, potensi masalah di kemudian hari sangat besar, termasuk pemeriksaan oleh aparat pengawasan,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga menyinggung persoalan klasik yang kerap terjadi, yakni warisan masalah dari pengurus sebelumnya yang belum terselesaikan. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat kinerja pengurus baru jika tidak segera dituntaskan secara administratif.

Karena itu, ia mendorong adanya mekanisme serah terima yang jelas dan terdokumentasi, agar tanggung jawab dapat dipisahkan secara tegas.

Meski demikian, DPMD PPU membuka ruang konsultasi bagi pemerintah desa dan pengurus BUMDes. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga solusi konkret terhadap berbagai persoalan di lapangan.

“Jangan hanya berhenti di konsultasi, tapi harus ada tindak lanjut yang jelas agar persoalan benar-benar selesai,” tambahnya.
Ke depan, DPMD berharap pembinaan yang dilakukan mampu mendorong BUMDes di PPU menjadi lebih profesional dan berdaya saing.

Namun, tanpa pembenahan serius pada aspek tata kelola dan disiplin administrasi, target menjadikan BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa dinilai masih menghadapi tantangan besar.(ADV/DPMD Kabupaten PPU)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Gerbang Nusantara Benuo Taka

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca