PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana akibat kondisi cuaca dan musim kemarau.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Nurlaila, mengatakan penetapan status tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah parameter dan indikator kebencanaan yang menunjukkan adanya potensi ancaman, risiko, serta dampak yang dapat ditimbulkan.

“Kenapa kita memilih siaga darurat bencana hidrometeorologi, karena beberapa parameter atau indikator masih mengarah pada fase pertama. Kita sudah mengidentifikasi ancaman, potensi kejadian, potensi risiko, serta dampak yang kemungkinan akan ditimbulkan,” kata Nurlaila saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan SK Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kabupaten PPU Tahun 2026 di Kantor Bupati PPU, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, penetapan status siaga darurat juga mengacu pada regulasi penanggulangan bencana yang memberikan kemudahan akses bagi pemerintah daerah dalam mengerahkan berbagai sumber daya untuk menghadapi potensi bencana.

Kemudahan tersebut, lanjut Nurlaila, mencakup pengerahan sumber daya manusia, peralatan, dan logistik yang berasal dari pemerintah, instansi terkait, dunia usaha, maupun unsur masyarakat.
“Yang paling penting adalah kemudahan akses pemerintah daerah melalui BPBD untuk mengerahkan sumber daya manusia, peralatan dan logistik dari lembaga, dunia usaha, maupun masyarakat,” ujarnya.
Nurlaila menjelaskan, penanggulangan bencana memiliki beberapa tahapan. Setiap perubahan kondisi di lapangan akan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi terhadap status kebencanaan.
“Penilaian akan terus dilakukan berdasarkan parameter dan indikator di lapangan. Apabila kondisi meningkat, statusnya dapat ditingkatkan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dalam kondisi musim kemarau saat ini, BPBD PPU memetakan kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan sebagai potensi bencana yang perlu mendapat perhatian serius.
Karena itu, BPBD bersama seluruh unsur terkait terus mendorong peningkatan kesiapsiagaan melalui berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, simulasi, edukasi, serta langkah-langkah pencegahan.
“Kita berharap potensi kejadian dapat diminimalkan, begitu juga potensi dampaknya. Karena prinsip utama dalam penanggulangan bencana adalah bagaimana kita melakukan kesiapsiagaan dan pencegahan sejak dini,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan TNI/Polri, Damkar PPU, Satpol PP, kepala OPD, serta sejumlah perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten PPU. (ADV/BPBD Kabupaten PPU)
![]()



Tinggalkan Balasan