SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan perluasan akses layanan keuangan masyarakat.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengatakan sinergi antara BUMDes dan Bankaltimtara menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi desa sekaligus membuka peluang usaha baru berbasis potensi lokal.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi peluang bagi desa-desa di PPU untuk semakin mengembangkan BUMDes, baik dalam pengelolaan usaha, akses layanan perbankan maupun membangun kemitraan dengan pihak ketiga.
“Kami ingin BUMDes benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa,” jelas Tita usai menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pengembangan Ekosistem Desa yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim di Samarinda Rabu (12/8/2026).
Ditambahkannya, penguatan BUMDes perlu didukung dengan akses permodalan, layanan keuangan yang mudah serta peningkatan kapasitas pengelolaan usaha. Dengan demikian, potensi yang dimiliki masing-masing desa dapat dikembangkan secara produktif dan berkelanjutan.
“Potensi desa sangat beragam. Tinggal bagaimana kita dorong agar potensi tersebut dapat dikelola secara profesional menjadi kegiatan ekonomi yang produktif. Sinergi dengan perbankan tentu akan memberikan ruang yang lebih besar bagi BUMDes untuk berkembang,” jelasnya.
Tita menambahkan, digitalisasi transaksi keuangan juga menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi desa. Selain memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan perbankan, digitalisasi diharapkan dapat menciptakan transaksi yang lebih cepat, aman dan transparan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pengembangan usaha ekonomi desa melalui BUMDes dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perbankan, pihak ketiga, swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kerja sama ini juga melibatkan pemerintah kabupaten melalui DPMD/DPMK di tujuh kabupaten se-Kalimantan Timur. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kelembagaan ekonomi desa, memperluas akses layanan keuangan, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta mendorong digitalisasi transaksi di tingkat desa.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad, yang mewakili Gubernur Kaltim, mengatakan desa memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan dan perekonomian daerah.
Menurutnya, desa tidak hanya menjadi tempat tinggal masyarakat, tetapi juga memiliki potensi ekonomi, sumber daya manusia dan sumber daya lokal yang apabila dikelola secara baik dapat menjadi kekuatan baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan desa perlu kita lakukan dengan pendekatan yang semakin terintegrasi. Kita membutuhkan dukungan pemerintah daerah, BUMDes, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan agar potensi yang ada di desa dapat dikembangkan menjadi kegiatan yang produktif,” ujarnya.
Ia menegaskan, kerja sama dengan Bankaltimtara diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan dalam program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Sementara itu, Pemimpin Divisi Funding & Customer Management PT BPD Kaltim Kaltara, Amuniantoyo, yang mewakili Direktur Utama Bankaltimtara, menyampaikan komitmen Bankaltimtara untuk hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
Bankaltimtara terus mendorong perluasan layanan perbankan hingga tingkat desa, termasuk melalui pemanfaatan BUMDes sebagai agen layanan perbankan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh akses layanan keuangan yang lebih dekat dan mudah.
“Bankaltimtara sebagai lembaga daerah berkomitmen penuh untuk hadir, bukan sekadar sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra strategis utama pemerintah daerah dalam menggerakkan perekonomian,” katanya.
Melalui penguatan BUMDes dan kolaborasi lintas sektor, desa-desa di PPU diharapkan semakin mampu mengembangkan usaha berbasis potensi lokal, memperluas kemitraan dengan pihak ketiga maupun sektor swasta, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan kegiatan ekonomi produktif.
Dengan demikian, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi mampu tumbuh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan di Kabupaten PPU dan Kaltim. (ADV/DPMD Kabupaten PPU).
![]()



Tinggalkan Balasan