KDKMP Didorong Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Desa di PPU

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan dukungannya terhadap program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat dan mendorong kemandirian desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Tita Deritayati, mengatakan keberadaan KDKMP diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat melalui penyediaan kebutuhan pokok, pengembangan usaha produktif, serta pembukaan akses pemasaran bagi produk-produk desa.

Kepala DPMD PPU Tita Deritayati

“Menegaskan kembali arahan Bapak Bupati bahwa ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten PPU tetap disalurkan utuh tanpa pemotongan untuk program Koperasi Desa Merah Putih,” tegas Tita Deritayati, Senin, (31/8/2026).

Menurutnya, KDKMP tidak hanya berfungsi sebagai gerai usaha, tetapi juga dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal secara lebih terorganisasi. Koperasi diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi, menjaga ketersediaan barang, dan meningkatkan nilai tambah hasil produksi masyarakat.

Tita menjelaskan, penyesuaian besaran ADD pada tahun 2026 disebabkan oleh dinamika transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah, bukan karena adanya pengalihan anggaran untuk program Koperasi Merah Putih.

Penurunan nominal ADD, kata dia, terjadi akibat berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat kepada Pemkab PPU. Kondisi tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 yang mengamanatkan ADD dialokasikan paling sedikit 10 persen dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil yang diterima pemerintah kabupaten.

“Jadi, penurunan ADD bukan karena dialihkan untuk program koperasi, tetapi merupakan dampak dari berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah,” jelasnya.

Sementara itu, pengalokasian sebagian Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengembangan gerai KDKMP merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan strategis nasional.

Tita menilai, dukungan terhadap KDKMP dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi desa apabila dikelola secara transparan, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Koperasi juga diharapkan mampu menciptakan lapangan usaha, meningkatkan pendapatan warga, serta mengurangi ketergantungan desa terhadap bantuan pemerintah.

“Keterbatasan Dana Desa saat ini kita jadikan momentum untuk bertransformasi mewujudkan belanja desa yang ultra-efisien serta menggerakkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai mesin baru kemandirian ekonomi desa menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya. (ADV/DPMD Kabupaten PPU).

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Gerbang Nusantara Benuo Taka

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca