PENAJAM – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Nurlaila, menghadiri apel gabungan yang membahas kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten PPU.
Apel gabungan yang dirangkaikan dengan apel punah tugas tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan seluruh unsur terkait dalam menghadapi potensi karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, meminta seluruh perangkat daerah dan unsur terkait tidak lengah dalam melakukan pencegahan maupun penanganan karhutla.
Tohar menegaskan, penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan BPBD sebagai leading sector. Dibutuhkan keterlibatan seluruh instansi dan unsur masyarakat agar upaya pencegahan serta penanganan di lapangan dapat berjalan maksimal.
“Walaupun leading sektor untuk karhutla adalah BPBD, namun instansi terkait juga harus bersama-sama menanggulanginya. Tidak mungkin hanya personel BPBD yang melaksanakannya, karena setiap orang punya batas maksimal, tidak bisa diporsir,” ujar Tohar.
Menurutnya, kesiapsiagaan perlu dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan koordinasi, pemantauan wilayah yang rawan terjadi kebakaran, serta memastikan kesiapan personel dan peralatan yang dibutuhkan.
Tohar juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dengan melibatkan masyarakat. Edukasi kepada warga perlu terus dilakukan, khususnya terkait bahaya pembakaran sampah maupun pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Kita harus bersama-sama melakukan pencegahan. Berikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah, karena banyak kasus kebakaran besar diawali dari pembakaran sampah yang tidak terpantau,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD PPU Nurlaila menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi potensi karhutla. Menurutnya, kesiapan personel, sarana prasarana, serta kecepatan informasi dan respons di lapangan harus terus diperkuat.
BPBD PPU bersama instansi terkait juga terus mendorong pemantauan terhadap wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran. Setiap informasi mengenai munculnya titik api diharapkan dapat segera ditindaklanjuti agar kebakaran dapat dikendalikan sejak dini dan tidak meluas.
Kesiapsiagaan karhutla tidak hanya bertujuan melindungi lingkungan, tetapi juga masyarakat dari berbagai dampak yang ditimbulkan, termasuk gangguan kesehatan akibat asap dan terganggunya aktivitas warga.
Pemerintah Kabupaten PPU berharap sinergi antara BPBD, TNI, Polri, pemadam kebakaran, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, serta masyarakat terus diperkuat.
Dengan koordinasi dan kesiapsiagaan yang baik, potensi karhutla di wilayah PPU diharapkan dapat ditekan sekaligus memastikan setiap kejadian dapat ditangani secara cepat dan tepat. (ADV/BPBD Kabupaten PPU).
![]()



Tinggalkan Balasan