Disdukcapil PPU Sosialisasikan Tertib Adminduk bagi Pekerja, NIK dan KTP Jadi Perhatian

PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat, termasuk para pekerja perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Kabupaten PPU.

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Tertib Administrasi Kependudukan bagi Pekerja Perkebunan Sawit di Kabupaten PPU yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Kamis, (24/9/2026).

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo

Kegiatan ini sekaligus merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3/1/K.47/2026 tentang Panduan Pelaksanaan Percepatan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Pekerja Sawit serta Surat Kepala Disdukcapil Provinsi Kaltim Nomor 400.12/234/Disdukcapil-II tanggal 8 Juli 2026.

Sosialisasi Tertib Administrasi Kependudukan bagi Pekerja Perkebunan Sawit di Kabupaten PPU yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Kamis, (24/9/2026).

Kepala Disdukcapil PPU Waluyo mengatakan, program tersebut bertujuan memastikan para pekerja sawit, termasuk yang tinggal di wilayah perkebunan yang jauh dari pusat pelayanan, memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai dengan kondisi terkini.

“Pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil PPU tidak dipungut biaya. Kami siap membantu dan memfasilitasi masyarakat, termasuk pekerja sawit yang ingin melakukan proses pindah datang dan menjadi penduduk Kabupaten PPU,” jelas Waluyo.

Menurutnya, pekerja perkebunan sawit yang telah menetap di PPU namun masih menggunakan dokumen kependudukan dari daerah asal dapat mengurus perpindahan administrasi kependudukannya.

Sementara bagi pekerja yang belum berencana pindah dari daerah asal, Disdukcapil juga dapat melakukan pendataan sebagai penduduk nonpermanen sesuai ketentuan yang berlaku.

Waluyo menjelaskan, dokumen kependudukan yang perlu dimiliki pekerja sawit antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), KTP-el bagi warga yang telah berusia 17 tahun atau lebih, serta Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak di bawah usia 17 tahun. Selain itu, dokumen pencatatan sipil seperti akta kelahiran dan dokumen perkawinan juga perlu dipastikan tersedia dan sesuai.

Ia menegaskan, kelengkapan data kependudukan menjadi semakin penting karena NIK digunakan dalam berbagai layanan publik, termasuk kesehatan, pendidikan, perbankan, jaminan sosial hingga program bantuan pemerintah.

“Sekarang digitalisasi perlindungan sosial semakin berkembang. Validasi berbagai program bantuan juga menggunakan data kependudukan. Karena itu, kami berharap perusahaan, desa, kelurahan dan kecamatan ikut membantu menyampaikan kepada masyarakat agar seluruh pekerja dan keluarganya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” bebernya.

Disdukcapil PPU, lanjut Waluyo, juga tengah melakukan pelayanan jemput bola ke sejumlah desa dan kelurahan. Jadwal pelayanan disusun berdasarkan permohonan yang masuk dengan mempertimbangkan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaan program percepatan adminduk pekerja sawit ini, Disdukcapil PPU juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja, kecamatan, desa dan kelurahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta BPJS Ketenagakerjaan.

Koordinasi lintas sektor tersebut dinilai penting agar data pekerja sawit dapat terintegrasi dan masyarakat tidak mengalami kendala ketika mengakses berbagai layanan publik.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur, (Kaltim) Kasmawati, S.STP mengatakan pelayanan adminduk bagi pekerja sawit merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan hingga ke wilayah perkebunan.

“Meskipun kegiatan ini kita laksanakan melalui Zoom dan tidak dapat bertemu secara langsung, saya berharap tidak mengurangi makna dan manfaat dari kegiatan kita pada hari ini,” kata Kasmawati.

Ia menegaskan, kebijakan percepatan pelayanan administrasi kependudukan bagi pekerja sawit merupakan upaya pemerintah untuk menghadirkan layanan yang merata dan inklusif, sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan.

“Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Disdukcapil Kabupaten PPU menghadirkan negara sampai ke perkebunan sawit. Prinsipnya, semua masyarakat harus terlayani dokumen kependudukannya,” ujarnya.

Kasmawati juga meminta dukungan aktif dari seluruh perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten PPU. Perusahaan diharapkan dapat menyampaikan data pekerjanya kepada Disdukcapil untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan pemutakhiran dokumen kependudukan.

Setelah proses pendataan, pelayanan dapat dilanjutkan melalui mekanisme jemput bola, baik di lokasi perusahaan maupun desa yang berada di sekitar perkebunan.

“Pendataan ini penting. Karena itu kami berharap dukungan dan partisipasi aktif seluruh perusahaan sawit. Nantinya mekanisme dan jadwal pelayanan akan dikoordinasikan antara Disdukcapil PPU, perusahaan, kecamatan, desa dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Dalam sesi tanya jawab salah satu perwakilan perusahaan di PPU, Herly Firts Ayu Octavera menanyakan terkait tenaga kerja yang mengalami permasalahan pada NIK, sehingga harus melaporkan dan melakukan pembaruan data ke Disdukcapil.

“Bagaimana mekanisme yang harus dilakukan oleh tenaga kerja apabila terdapat ketidaksesuaian atau kendala pada data NIK, khususnya bagi pekerja yang berasal dari luar daerah,” kata Herly.

Selain itu, dia juga menanyakan mengenai tenaga kerja yang telah berusia 17 tahun, namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan merupakan warga yang berasal dari luar Kabupaten PPU.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian dalam tertib administrasi kependudukan, terutama terkait kewajiban kepemilikan dokumen kependudukan bagi penduduk yang telah memenuhi usia wajib KTP.

Sosialisasi ini diikuti oleh sejumlah OPD, termasuk seluruh camat, Lurah dan desa serta perwakilan perusahaan kelapa sawit yang ada di Kabupaten PPU. (ADV/Disdukcapil Kabupaten PPU)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Gerbang Nusantara Benuo Taka

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca