PENAJAM – Anak-anak sekolah yang telah berusia 16 hingga 17 tahun kini dapat melakukan perekaman administrasi kependudukan (adminduk) untuk Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) langsung di sekolah melalui program Go To School.
Program ini dijalankan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai upaya percepatan kepemilikan KTP elektronik bagi pemula.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa perekaman dilakukan bagi pelajar yang telah berusia 16 sampai 17 tahun, sementara pencetakan KTP dilakukan setelah yang bersangkutan genap berusia 17 tahun.
“Dalam kegiatan ini kita melakukan perekaman bagi anak-anak sekolah usia 16 sampai 17 tahun. Untuk pencetakan KTP-nya menunggu usia genap 17 tahun. Jika ada yang sudah genap 17 tahun KTP langsung cetakkan di sekolah,” ujar Dony.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan perekaman di sejumlah sekolah di wilayah PPU, di antaranya SMAN 1 Penajam, SMK 3 Penajam, SMA ITCI, dan SMK 5 Penajam. Dari pelaksanaan tersebut, capaian perekaman telah mencapai sekitar 350 siswa.
Menurut Dony, secara umum tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan program tersebut. Namun, di lapangan terkadang terdapat pelajar yang menunda perekaman dengan berbagai alasan pribadi.
“Kendalanya sebenarnya tidak ada. Hanya saja kadang pelajar, khususnya perempuan, belum siap karena belum memakai riasan atau alasan lainnya, sehingga memilih melakukan perekaman langsung di kantor Dukcapil,” jelasnya.
Terkait persyaratan, Dony menyebut proses perekaman cukup sederhana. Pelajar hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan telah berusia minimal 16 tahun.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data siswa dari sekolah terkait siapa saja yang sudah memasuki usia wajib rekam. Hal ini memudahkan petugas dalam melakukan pendataan dan memastikan tidak ada pelajar yang terlewat.
“Data dari sekolah sudah kita pegang, sehingga kita tahu siapa saja yang sudah waktunya melakukan perekaman. Ini sangat membantu kelancaran kegiatan,” tutupnya.
Melalui program Go To School ini, Disdukcapil PPU berharap seluruh pelajar yang memasuki usia 17 tahun telah memiliki KTP elektronik tepat waktu, sehingga dapat mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik di masa mendatang.(ADV/Disdukcapil PPU)
![]()



Tinggalkan Balasan